money.teknologmuda.com – Halo sobat kembali lagi dengan admin kali ini admin akan memberikan data menarik untuk anda simak lebih spesifiknya Apa Persamaan dan Perbedaan Deposito vs Investasi P2P Lending.
Kata Deposit dan Investasi P2P Lending adalah dua kata yang memiliki arti penting yang hampir sama, P2P lending hadir sebagai pilihan investasi lain dari perusahaan fintech ternama.
Jadi apa perbedaan antara berinvestasi di P2P dan deposito? Nah bagi anda yang penasaran dan ingin mengetahui lebih banyak data tentang Deposito vs P2P Lending, maka lanjutkan membaca artikel ini sampai habis.
Apa itu P2P Lending Investasi
P2P adalah singkatan dari Peer To Peer Lending, dan itu berarti pemberi pinjaman dan peminjam dapat memberikan secara langsung melalui platform inovasi P2P dan P2P hadir untuk menawarkan pengembalian investasi yang sangat memikat. Bunga hingga 15% per tahun, dan hingga 20% per tahun.
Karena banyak yang tertarik untuk menempatkan uang mereka ke P2P karena P2P memberikan hasil investasi yang sangat menarik secara konsisten.
Nah dari sekian banyak yang tertarik mencoba memasukkan uangnya ke P2P, timbul pertanyaan apa bedanya berinvestasi di P2P dan menyisihkan cicilan.
Nah bagi Anda, penting dan sangat disarankan untuk memahami perbedaan ini, terutama sebelum masuk ke alat baru, seperti P2P.
1. Produk
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, P2P adalah singkatan dari Peer To Peer Lending, yang berarti pemberi pinjaman dan peminjam dapat memberikan secara langsung melalui tahap inovasi P2P.
Jadi bagaimana seseorang bisa meminjamkan uang tunai secara langsung (tanpa perantara) kepada orang lain dengan aman dengan risiko yang terukur? Dulu, Investasi Pinjaman sulit dilakukan karena banyak kendala dari berbagai sektor.
Namun, saat ini, dengan kemajuan inovasi dan data, keinginan individu untuk mendapatkan atau berinvestasi dapat dipenuhi secara langsung melalui P2P atau Peer to Peer.
Jadi, P2P lending adalah kredit yang diselesaikan secara lugas berdasarkan inovasi, dimana salah satu pihak sebagai pemberi pinjaman, sedangkan pihak lain sebagai peminjam, yang dipenuhi melalui tahap pemasok P2P.
Hal ini berbeda dengan simpanan dimana nasabah menempatkan simpanannya di bank. Di mana bank akan memberikan uang muka, deposan tidak akan memiliki petunjuk tentang semua keputusan kredit di tangan bank sepenuhnya, sedangkan pekerjaan deposan hanya untuk menempatkan deposito.
2. Return
Sementara itu, Pengembalian bagi pemilik dana di P2P menjadi lebih menarik karena hilangnya perantara. Pengalamannya yang banyak dalam berinvestasi di P2P dapat memberikan kedatangan 15% hingga 18% setiap tahun.
Investasi dasar di P2P dapat dikurangi kecil karena sifatnya yang normal. Calon pemberi pinjaman dapat bersama-sama mendanai bisnis yang prospektif, dengan mengisolasi jumlah dan mendukungnya.
Ada juga manfaat lain dari berinvestasi di P2P, yang seharusnya bisa dilakukan di web atau kapan pun dan di mana pun. Tidak perlu datang ke kantor cabang, bunga deposito sangat rendah, informasi terakhir yang diperoleh menunjukkan bahwa tingkat bunga deposito di bank-bank pemerintah adalah 2,85%.
3. Resiko
Risiko lalai bayar di P2P ditanggung 100 persen oleh pemberi pinjaman atau lender. Operator P2P tidak diperkenankan menanggung risiko tunggakan pinjaman.
Sementara itu, jika Anda menabung di bank, ketika kredit macet, risiko ditanggung oleh bank dan bukan pemilik simpanan. Pemilik simpanan aman, ini membuat risiko individu menetapkan uang tunai dalam investasi P2P jauh lebih tinggi daripada menempatkan simpanan di bank.
4. Likuiditas
Likuiditas di P2P tampaknya sangat rendah. Artinya uang tunai yang sudah diatur di P2P tidak bisa ditarik sebelum jatuh tempo. Bahkan jika investor P2P ‘dipaksa’ untuk menarik uang mereka sebelum jatuh tempo, mereka tidak bisa. Ini karena uang tunai P2P telah dicairkan sebagai pinjaman kepada peminjam.
5. Regulasi
Regulasinya baru-baru ini, P2P adalah industri lain, yang baru ada menjelang akhir 2016, OJK mengeluarkan pedoman, POJK 77, yang mengatur industri P2P di Indonesia. Pedoman ini menetapkan P2P sebagai “Lembaga Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Data”.
POJK 77 mengatur baik dari sisi investasi maupun dari sisi peminjam. Aspek asuransi konsumen menjadi fokus pertimbangan OJK.
Lantas Mana Investasi Terbaik?
Berikut perbedaan P2P dan Deposito sebagai berikut:
P2P Lending Deposito
Return | 15% sampai 18% | 2,5% sampai 3% |
Resiko | Tinggi | Sangat Rendah |
Likuiditas | Rendah | Sedang |
Regulasi | OJK | Bank Indonesia |
Jaminan | Tidak ada | Ada |
Maka akan mendapatkan hasil sebagai berikut:
- Return. P2P jelas menawarkan return lebih tinggi dibandingkan Deposito.
- Resiko. Resiko deposito boleh dikatakan sangat sangat rendah, sementara resiko P2P cukup tinggi
- Likuiditas. Deposito masih bisa dicairkan sebelum jatuh tempo (meskipun dikenakan denda), sementara P2P tidak bisa dicairkan sebelum jatuh tempo.
Dari perbandingan ini, kita bisa melihat bahwa P2P dan Deposito punya keunggulan dan kelemahannya sendiri – sendiri. Tidak ada yang lebih unggul.
Kesimpulan
Apapun keputusan anda, bisa disesuaikan dengan kebutuhan anda, mungkin hanya ini yang bisa admin sampaikan tentang Apa Persamaan dan Perbedaan Investasi Deposito vs P2P Lending, semoga artikel singkat ini dapat bermanfaat.